Sabtu, 08 Oktober 2011

Uang terimakasih

Terkait Laporan UT-Batam ke Polda Sumut
Di Polres Samosir, ADA UANG TERIMAKASIH

Hayun Gultom, Pangururan
Sejumlah komentar muncul lewat internet khususnya di jejaring sosial. Isinya, sebagai bentuk apresiasi kepada Pimpinan Uneversitas Terbuka Batam, Paken Pandiangan. Karena membongkar kejanggalan yang terjadi di jajaran polres Samosir yang menerima uang pencabutan pengaduan. Pimpinan UT-Batam itu melaporkan Polres Samosir ke Polda Sumut. Akibat laporan Paken itu, semakin banyak warga yang mulai berani meniru jejak Paken.

Edward Sirait; "Saya cuman mengatakan supaya dibantu"
Membeberkan pada wartawan, kejadian yang dialami saat mencabut pengaduan di kantor polisi. Termasuk dalam hal memberi uang. Oknum polisi yang mengaku menerima uang, mengatakan uang itu adalah sebagai bentuk terimakasih, bukan paksaan. Tetapi yang memberi, mengaku terpaksa meberikan, agar urusan cepat selesai.


Hal inilah yang terjadi di Polres Samosir, Paken terpaksa memberikan uang agar urusan pencabutan pangaduannya cepat selesai. Namun oknum polisi menganggap uang itu adalah "uang terimakasih". Alasan oknum polisi, karena Paken mengatakan "terimakasih" setelah urusan selesai. Meski Paken mengeluarkan uang 3,5 juta, oknum polisi mengatakan pihaknya justeru telah membantu Paken dalam mencabut pengaduan, bukan memproses. Kalau memproses mungkin akan beda lagi.


Surat Paken ke Poldasu yang dikirim tanggal 30/9, sudah dikirimkan ke Polres Samosir via fax oleh pihak Polda. Kapolres menerima dari Kasatlantas Hasan Bahri, Selasa 3/10, pagi pukul 10.30, di ruangan kapolres. Kasatlaka Napitupulu yang dalam surat Paken disebut menerima uang dari isteri Paken, turut hadir di ruangan Kapolres pagi itu.


Dalam surat Paken Pandiangan, Napitupulu menyetujui pencabutan pengaduan sebesar 3,5 juta setelah Napitupulu menghubungi Kapolres Samosir. Namun dalam perbincangan Kapolres dengan Napitupulu, kapolres mengatakan ia tidak membicarakan biaya. Tetapi hanya mengatakan "supaya dibantu". Beberapa kali Kapolres mengatakan pada wartawan "saya hanya mengatakan supaya dibantu, itu saja" kata Kapolres menjelaskan pernyataannya.


Napitupulu tidak membantah perkataan Kapolres, ia membenarkan dalam pembicaraannya dengan atasannya itu, kalau Edwart tidak menyebutkan biaya.


Napitupulu selaku Kasatlaka yang menangani pencabutan pengaduan Paken pada 24/9 membenarkan, ia menerima uang dari Isteri Paken. Tapi Napitupulu mengatakan tidak tahu berapa jumlah uang yang diterimanya itu. Menurutnya uang itu adalah sebagai bentuk wujud rasa terimakasih dari Paken. Napitupulu menunjukkan SMS di hp-nya, yang di dalamnya ada dituliskan terimaksih. Tapi Paken dalam suratnya yang bertanda tangan resmi ke Polda, merasa kecewa dengan cara Polres Samosir. Dan uang yang diberikan kepada Napitupulu adalah kerena keharusan. Sebab sebelum uang diberikan telah terjadi negosiasi yang panjang, sampai Paken menghubungi pihak pejabat pemkab yang ia rasa bisa membantunya tanpa harus memberikan uang. Salah satunya adalah kepala Dinas di jajaran pemkab Samosir.


Paken menghubungi temannya, seseorang yang memilki hubungan dekat dengan seorang pejabat di Samosir. Dalam surat Paken nama pejabat itu jelas dituliskan. Sang pejabat mengaku kalau ia menghubungi Kapolres supaya Paken bisa dibantu. Kemudian Paken menerima jawaban kalau ia bisa dibantu tapi soal biaya tetap tidak dapat berubah.


Konfirmasi wartawan Cakra kepada Paken melalui telepon selular 7/10, ia tetap menelusuri laporannya ke Poldasu sampai adanya jawaban pihak Polda atas surat klarifikasinya itu.


Mengenai biaya pencabutan pengaduan di jajaran Polres Samosir, Kapolres Edward P Sirait mengatakan tidak ada biaya untuk itu. Tapi, ia tidak menyalahkan anak buahnya jika menerima uang terimakasih. Dari si terlapor maupun si pelapor. Dan uang terimakasih yang diterima anak buahnya, seperti Kapolsek misalnya, jika menerima uang terimakasih itu tidak sampai kepada Kapolres. "Saya tidak pernah meminta itu, itu rejeki mereka", kata Edward.
Tentang "uang terimakasih" sebagaimana dikatakan Napitupulu sebagai oknum Polisi, menjadi hal yang membingungkan. Kaitan uang dan kata "terimakasih". Oknum polisi bisa benar, mengatakan uang yang ia terima adalah uang terimakasih. Alasan oknum polisi, karena orang yang memberikan uang mengatakan "terimakasih" kepadanya setelah pangaduan dicabut.


Orang yang memberi uang juga bisa benar, mengatakan "terpaksa memberi uang" agar urusan cepat selesai. Dan uang yang diberikan bukan uang terimakasih, karena sipemberi uang tetap mengatakan secara langsung "terimakasih". Tidak menggantikan kata "terimakasih" itu dengan uang. Sehingga uang itu bukan uang pengganti terimakasih atau "uang terimakasih".<<CAKRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar