Minggu, 02 Oktober 2011

Dosen UT-Batam kecewa di Polres Samosir

Cabut pengaduan, bayar 3,5 juta

Hayun Gultom, Tomok
Tulus Sitanggang, Pangururan
Warga kehilangan kambing, melapor ke polisi, sapinyapun ikut hilang, kata Paken Pandiangan. Ia mencontohkan hal itu setelah mengalami kisah pahit saat berurusan dengan polisi di Samosir, 24/9 pekan lalu. Harus membayar 3,5 juta untuk mencabut pengaduannya sendiri setelah pihak terlapor minta berdamai.

Pada edisi lalu Cakra memberitakan tentang warga bernama R Sihotang yang mencabut pengaduan dengan mengeluarkan biaya Rp 1,5 juta ke oknum polisi. Semula ia diminta sebesar 3 juta tapi karena tidak sanggup akhirnya jadi Rp1,5 juta. Berita tentan gpencabutan pengaduan itu juga muncul di media yang berbeda.

Imbas dari berita itupun, menyebabkan warga lain menyatakan keluhan serupa pada Cakra. Ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp3,5 juta untuk mencabut pengaduan di polres Samosir 24/9. Laki-laki yang berdomisili di Batam itu bernama Paken Pandiangan, Ia adalah dosen Universitas Terbuka dan sejumlah anggota polri juga mahasiswanya. Menuturkan apa yang ia alami di Samosir lewat telepon selularnya kepada Cakra. Pengalaman pahitnya itu juga ia tuliskan lewat jejaring sosial facebook    

Penuturan Paken Pandianngan, pada 19 s/d 22 ia mengikuti Rapat Pimpinan Universitas Terbuka seluruh Indonesia di Medan. Esok harinya 23/9 ia datang ke Samosir melalui jalur masuk Tele.untuk bertemu keponakannya di Pangururan.

Sore pukul 18.15 WIB.mobilnya ditabrak sepeda motor di dekat pom bensin depan.Pangururan. Sepeda motor itu datang tiba-tiba dari arah belakang.

Pintu depan sebelah kanan mobilnya bonyok dan spionnya patah. Pengendara sepeda motor tidak mau bertanggung jawab bahkan meminta agar Paken melapporkan ke polisi.

Paken akhirnya melaporkan kajadian itu ke Polisi bagian Satlantas di Polsek Pangururan. , Esok harinya 24/4 Paken kembali datang ke Polsek untuk meyelesaikan laporannya. Namun orangtua pengendara sepeda motor mengajak berdamai dan mau mebayar kerugian kerusakan mobil.

Mengingat waktu yang sangat sempit karena harus pulang ke Batam ia meninggalkan Pangururan, berangkat menuju Tomok untuk selanjutnya menyeberang lewat Fery. Persoalan ternyata tidak selesai sampai disitu. Karena Paken belum mencabut pengaduannya dari Polisi.

Pihak polantas datang ke Tomok, mobil Paken sudah berada di dalam fery. Polisi meminta supaya mobil itu dikeluarkan untuk menyelesaikan urusan “pencabutan pengaduan”. Sekitar 15 menit terjadi perbincangan antara Paken Pandingan dengan Wakapolres yang kebetulan ada di Fery hendak menyeberang bersama sejumlah anggotanya. Paken menghubungi relasinya untuk bicara dengan wakapolres supaya ia bisa melanjutkan perjalana, karena menurutnya iasudah berdamai dengan pihak terlapor. Tapi polisi tetap meminta agar Paken mencabut pengaduan terlebih dahulu.

Akhirnya Paken mengalah dan mobilnya dikeluarkan dari Fery. Paken dan jajaran Polantas berangkat kembali ke Pangururan.

Saat pencabutan pengaduan menjadi hal yang melelahkan menurut Paken. Sampai ia sempat meminta bantuan dari pejabat pemkab Samosir. Setelah melalui negosiasi yang melelahkan menurut penuturan Paken Kapolres menyetujui pencabutan pengaduan melalui kanitlantas Napitupulu dengan biaya Rp3,5 juta.

Pakken saat dihubungi Cakra 29/9 lalu mengaku sangat kecewa dengan sejumlah Oknum Polres Samosir. Pengakuannya Paken sedang menyusun laporan kronologid kejadian itu untuk selanjutnya ia laporkan ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Laporan itu akan ia sampaikan lewat jalur resmi sebagai piminan Universitas Terbuka (UT) Batam. Menurut Paken UT Batam selama ini sudah menjalin kerjasama dengan Mabes Polri dan Kapolda Kepri untuk medidik sekitar 100 personil Polri kuliah di UT Batam.

Konfirmasi wartawan dengan Kapolres Samosir Edward P Sirait melalui telepon selulernya 29/9 pagi, mengatakan kalau pihaknya justeru membantu Paken Pandiangan. Tentang informasi dari Paken sekaitan biaya pencabutan pengaduan 3,5 juta Kapolres hanya mengatakan “apakah informasi itu bertanggung jawab?”.Saat itu Kapolres mengaku sedang berada di luar kota.

Jumat 30/9 tim Cakra masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres sekaitan informasi Paken Pandiangan yang juga sudah bereda di Fecebook itu. Menerima. Namun tim Cakra mentok sampai di piket polres. Penjaga piket hari itu tidak bisa dimintai keterangan bahakan ia tidak bersedia memberitahukan siapa namanya. Penjaga piket itu juga marah-marah saat tim Cakra memotret lokasi Polres.<<CAKRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar