Pembelaan
yang dasyat seorang anggota DPRD
Beston Sinaga, “Saudara Bupati tidak salah!”
Beston Sinaga |
Samosir, Parbaba
Beston Sinaga, anggota
DPRD Kabupaten Samosir dari partai PDS tidak mengetahui maksud dan tujuan
pansus terkait mutasi guru di DPRD. Bahkan ia tdak mengetahui nama pansus
tersebut. Beston Sinaga yang berlatar belakang sarjana hukum mengatakan “tidak
ada pareturan dan undang-undang yang dilanggar saudara bupati dalam mutasi guru”.
Beston tidak yakin pansus mutasi akan membawa hasil melainkan hanya merugikan
APBD melalui SPPD dari para anggota pansus. Karena tuntutan guru yang datang ke
DPRD hanya supaya SK mereka dibatalkan. Sementara tidak ada aturan atau dasar
yang kuat yang bisa dilakukakn DPRD untuk dapat mengubah SK itu. Sebab tidak ada peraturan daerah atau undang-undang
yang dilanggar saudara bupati, kata Beston saat wawancara dengan wartawan cakra
14/9 lalu, di kantor DPRD Kabupaten Samosir.
Tapi
jika ada bukti KKN atau ada guru yang mau mengaku memberikan uang dalam proses
mutasi Beston Sinaga mengatakan semua SK mutasi bisa dibatalkan. Beston yakin
tidak seorangpun guru mau mengakuinya, karena yang memberi dan menerima
sama-sama terjerat hukum. Sehingga Beston sangat yakin bahwa pansus tidak akan
membawa hasil.
Nama
dari pansus serta tujuannya juga sangat tidak jelas menurut Beston. Anggota
DPRD yang menginginkan pansus semestinya harus menyampaikan dengan jelas dalam
pandangan perorangan dan pandangan akhir
fraksi mengenai pelanggaran-pelanggaran dari mutasi terkait undang-undang dan
peraturan. Lagi-lagi Beston Sinaga mengatakan “menurut saya tidak ada peraturan
daerah atau undang-undang yang dilanggar saudara bupati, terkait mutasi guru”.
Permintaan
guru-guru yang dimutasi agar kembali ke sekolah asal tidak dikabulkan oleh
bupati ini membuktikan bahwa tidak ada yang salah dalam SK mutasi yang
dilakukan saudara bupati. Bahkan Beston sebagai seorang Sarjana Hukum dan
sangat bangga menyandang gelah Master Hukum lalgi-lagi membela bupati “harus
saya jelaskan! saya sarjana hukum! sudah saya pelajari tentang yang dilanggar
saudara bupati, tidak ada!” katanya tegas.
Masalah
guru yang dimutasi sehingga berjauhan dengan suami isteri, atau tidak sanggup
menjangkau karena kondisi kesehatan Beston seolah sangat tegas bahwa itu adalah
resiko masing-masing guru yang harus mereka hadapi. Bupati tidak serta merta
memikirkan kondisi sosial dan kesehatan guru. Hal ini dijelaskan Beston “mereka
melamar jadi PNS, kan harus berbadan sehat dan siap ditempatkan di wilayah NKRI”.
Lebih
jelas lagi Beston mengatakan “saudara bupati kan tau...kenapa ini dipindahkan,
kenapa ini penyegaran, kenapa dimutasi... dan sebagai warga Negara PNS harus bersedia ditempatkan di NKRI dan berbadan
sehat”.
Dasyatnya
pembelaan Beston Sinaga kepada Bupati yang memutasi para guru di Samosir hingga
meneteskan air mata menimbulkan opini miring tetang kredibilias beberapa anggota
DPRD. Tidak mengetahui maksud dan tujuan pansus, serta tidak yakin pansus di
DPRD bisa membawakan hasil. Ironisnya pernyataan ini justeru lebih dulu muncul
dari seorang anggota dewan.
Pandangan
publikpun bermacam-macam tentang anggota dewan yang mulai kelihatan warna
setelah pansus dimulai. Rapat pansus pertama pada pekan lalu nyaris tidak memenuhi
korum karena beberapa anggota Dewan tidak datang. Bahkan ada yang datang tapi
sengaja tidak mengikuti rapat.
Tapi
masih ada harapan para guru kepada beberapa anggota DPRD yang sejak awal komit
dalam membela nasib guru. Mereka adalah anggota dewan “yang pernah menjadi murid”
seperti dikatakan Ridwan Sitanggang dalam pandangan perorangannya sebulan yang
lalu.
Jungjungan
Situmorang sebagai ketua pansus mengatakan, baik dalam kondisi apapun dan
situasi yang bagaimanapun akan berupaya semaksimal mungkin agar pansus dapat
membawa hasil bahkan lebih dari yang diinginkan para guru yang dimutasi.
Dari
pantauan Cakra di kantor DPRD, sedikitnya ada 6 orang dari sebelas anggota
pansus yang masih komit membela nasib para guru. Junjungan Situmorang, Pernando
Sinaga, Rosinta Sitanggang, Tuaman Sagala, Baringin Sihotang dan Ridwan
Sitanggang.
Sebagai
lembaga politik yang orang-orangnya adalah pelaku politik sudah menjadi
fenomena bagi banyak anggota DPRD di negeri ini memainkan manuver-manuver dalam
hak suaranya sebagai anggota dewan. Terkadang ada yang hampir mirip pedagang “membeli
dari rakyat lalu menjualnya ke pemerintah”. Adanya kepentingan, pribadi maupun
golongan juga tidak lepas dari yang namanya politik.
Bermacam
kepentingan termasuk mendapatkan proyek pemerintah untuk diberikan kepada teman
satu golongan. Menjadi penyebab lemahnya seorang anggota dewan untuk membela
kepentingan rakyat apalagi sampai menentang kebijakan yang dibuat eksekutip.
Baru
kemarin Cakra mendapat informasi seorang oknum anggota dewan berinisial BS di Kabupaten
Samosir tarik-menarik masalah lokasi proyek dengan seorang kepala desa di
Kecamatan Simanindo. Kepala desa telah mengurus surat pembebasan lahan dan
memberikan kepada PPTK ke dinas bersangkutan yang ditandatangani pemilik lahan.
Menjelang
pelaksanaan BS mengatakan pada PPTK supaya lokasi proyek itu dipindahkan ke
desa yang lain. Dengan alasan Camat belum menandatangani pembebasan lahan. Lalu
ia memberikan surat pembebasan lahan dari desa yang lain.
Menurut
PPTK yag dikonfirmasi Cakra seminggu yang lalu, lokasi yang paling strategis
dan layak adalah usulan pertama yang diberikan kepala desa. Dan atas dasar itu
pula DPRD menyetujui proyek itu di pembahasan APBD, karena lokasi dan manfaat
jelas . Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Cakra ternyata BS memindahkan proyek
agar pelaksanaan proyek itu bisa ia berikan pada temannya. Manfaat proyek
seolah dikesampingkan.<<CAKRA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar