Minggu, 02 Oktober 2011


Pembelaan yang dasyat seorang anggota DPRD
Beston Sinaga, “Saudara Bupati tidak salah!”
 
Beston Sinaga
Samosir, Parbaba
          Beston Sinaga, anggota DPRD Kabupaten Samosir dari partai PDS tidak mengetahui maksud dan tujuan pansus terkait mutasi guru di DPRD. Bahkan ia tdak mengetahui nama pansus tersebut. Beston Sinaga yang berlatar belakang sarjana hukum mengatakan “tidak ada pareturan dan undang-undang yang dilanggar saudara bupati dalam mutasi guru”.
 
Beston tidak yakin pansus mutasi akan membawa hasil melainkan hanya merugikan APBD melalui SPPD dari para anggota pansus. Karena tuntutan guru yang datang ke DPRD hanya supaya SK mereka dibatalkan. Sementara tidak ada aturan atau dasar yang kuat yang bisa dilakukakn DPRD untuk dapat mengubah SK itu.  Sebab tidak ada peraturan daerah atau undang-undang yang dilanggar saudara bupati, kata Beston saat wawancara dengan wartawan cakra 14/9 lalu, di kantor DPRD Kabupaten Samosir.
 
Tapi jika ada bukti KKN atau ada guru yang mau mengaku memberikan uang dalam proses mutasi Beston Sinaga mengatakan semua SK mutasi bisa dibatalkan. Beston yakin tidak seorangpun guru mau mengakuinya, karena yang memberi dan menerima sama-sama terjerat hukum. Sehingga Beston sangat yakin bahwa pansus tidak akan membawa hasil.
 
Nama dari pansus serta tujuannya juga sangat tidak jelas menurut Beston. Anggota DPRD yang menginginkan pansus semestinya harus menyampaikan dengan jelas dalam pandangan  perorangan dan pandangan akhir fraksi mengenai pelanggaran-pelanggaran dari mutasi terkait undang-undang dan peraturan. Lagi-lagi Beston Sinaga mengatakan “menurut saya tidak ada peraturan daerah atau undang-undang yang dilanggar saudara bupati, terkait mutasi guru”.
 
Permintaan guru-guru yang dimutasi agar kembali ke sekolah asal tidak dikabulkan oleh bupati ini membuktikan bahwa tidak ada yang salah dalam SK mutasi yang dilakukan saudara bupati. Bahkan Beston sebagai seorang Sarjana Hukum dan sangat bangga menyandang gelah Master Hukum lalgi-lagi membela bupati “harus saya jelaskan! saya sarjana hukum! sudah saya pelajari tentang yang dilanggar saudara bupati, tidak ada!” katanya tegas.
 
Masalah guru yang dimutasi sehingga berjauhan dengan suami isteri, atau tidak sanggup menjangkau karena kondisi kesehatan Beston seolah sangat tegas bahwa itu adalah resiko masing-masing guru yang harus mereka hadapi. Bupati tidak serta merta memikirkan kondisi sosial dan kesehatan guru. Hal ini dijelaskan Beston “mereka melamar jadi PNS, kan harus berbadan sehat dan siap ditempatkan di wilayah NKRI”.
 
Lebih jelas lagi Beston mengatakan “saudara bupati kan tau...kenapa ini dipindahkan, kenapa ini penyegaran, kenapa dimutasi... dan sebagai warga Negara PNS harus  bersedia ditempatkan di NKRI dan berbadan sehat”.
 
Dasyatnya pembelaan Beston Sinaga kepada Bupati yang memutasi para guru di Samosir hingga meneteskan air mata menimbulkan opini miring tetang kredibilias beberapa anggota DPRD. Tidak mengetahui maksud dan tujuan pansus, serta tidak yakin pansus di DPRD bisa membawakan hasil. Ironisnya pernyataan ini justeru lebih dulu muncul dari seorang anggota dewan.
 
Pandangan publikpun bermacam-macam tentang anggota dewan yang mulai kelihatan warna setelah pansus dimulai. Rapat pansus pertama pada pekan lalu nyaris tidak memenuhi korum karena beberapa anggota Dewan tidak datang. Bahkan ada yang datang tapi sengaja tidak mengikuti rapat.
 
Tapi masih ada harapan para guru kepada beberapa anggota DPRD yang sejak awal komit dalam membela nasib guru. Mereka adalah anggota dewan “yang pernah menjadi murid” seperti dikatakan Ridwan Sitanggang dalam pandangan perorangannya sebulan yang lalu.
 
Jungjungan Situmorang sebagai ketua pansus mengatakan, baik dalam kondisi apapun dan situasi yang bagaimanapun akan berupaya semaksimal mungkin agar pansus dapat membawa hasil bahkan lebih dari yang diinginkan para guru yang dimutasi.
 
Dari pantauan Cakra di kantor DPRD, sedikitnya ada 6 orang dari sebelas anggota pansus yang masih komit membela nasib para guru. Junjungan Situmorang, Pernando Sinaga, Rosinta Sitanggang, Tuaman Sagala, Baringin Sihotang dan Ridwan Sitanggang.
 
Sebagai lembaga politik yang orang-orangnya adalah pelaku politik sudah menjadi fenomena bagi banyak anggota DPRD di negeri ini memainkan manuver-manuver dalam hak suaranya sebagai anggota dewan. Terkadang ada yang hampir mirip pedagang “membeli dari rakyat lalu menjualnya ke pemerintah”. Adanya kepentingan, pribadi maupun golongan juga tidak lepas dari yang namanya politik.
 
Bermacam kepentingan termasuk mendapatkan proyek pemerintah untuk diberikan kepada teman satu golongan. Menjadi penyebab lemahnya seorang anggota dewan untuk membela kepentingan rakyat apalagi sampai menentang kebijakan yang dibuat eksekutip.
 
Baru kemarin Cakra mendapat informasi seorang oknum anggota dewan berinisial BS di Kabupaten Samosir tarik-menarik masalah lokasi proyek dengan seorang kepala desa di Kecamatan Simanindo. Kepala desa telah mengurus surat pembebasan lahan dan memberikan kepada PPTK ke dinas bersangkutan yang ditandatangani pemilik lahan.
 
Menjelang pelaksanaan BS mengatakan pada PPTK supaya lokasi proyek itu dipindahkan ke desa yang lain. Dengan alasan Camat belum menandatangani pembebasan lahan. Lalu ia memberikan surat pembebasan lahan dari desa yang lain.
 
Menurut PPTK yag dikonfirmasi Cakra seminggu yang lalu, lokasi yang paling strategis dan layak adalah usulan pertama yang diberikan kepala desa. Dan atas dasar itu pula DPRD menyetujui proyek itu di pembahasan APBD, karena lokasi dan manfaat jelas . Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Cakra ternyata BS memindahkan proyek agar pelaksanaan proyek itu bisa ia berikan pada temannya. Manfaat proyek seolah dikesampingkan.<<CAKRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar