Sabtu, 15 Oktober 2011

Foto Saut, dari HP Vri
Kata terakhir dari Saut untuk Vri 
“Mungkin kita tidak bertemu lagi”

Samosir, Cakra
Di halaman sekolah semua siswa membicarakan tentang kesembilan orang teman mereka, yang menjadi korban musibah kebakaran yang saat itu masih diautopsi di Rumah Sakit (10/10). Pagi sekitar pukul 11.00, para siswa-siswi saling bercerita tentang hari-hari terakhir mereka bersama korban, sebelum musibah itu terjadi. Hari terakhit saat di sekolah, saat pramuka, saat berkemah serta saat kebersamaan lainnya.

Vriyanty, adalah teman sekelas Saut yang berhasil diwawancarai oleh waratawan Cakra  “Aku duduk di belakang, dia di baris ke empat. Kelas II SOS 2. Sudah dua hari ia sering termenung, ucapannya ‘mungkin kita akan berpisah’, kuanggap bercanda”, kata Vri. Tapi, hari itu Sabtu 8/10, jam pelajaran sudah usai, sekolah sudah sepi. Saut dan Vriyanty masih di halaman sekolah, duduk bercerita.

Saut adalah teman paling baik buat Vri. Biasanya mereka menyisakan waktu di halaman sekolah sebelum pulang ke rumah. Saut selalu bisa menghibur katika Vri lagi kesal.

Entah kenapa Saut meminta supaya semua foto-fotonya yang ada di HP Vri supaya dihapus. Semula Vri menolak menghapus foto-foto Saut di HPnya, apalagi foto-foto bersama mereka. Tapi Saut menghapusnya sendiri foto-foto itu, sambil mengatakan “kita tidak bertemu lagi, hapuslah semua foto-foto ini, jangan ingat-ingat lagi”.

Berkali-kali ia katakan, “mungkin kita tidak ketemu lagi”.Vri, berkali-kali juga bertanya “kenapa”. Tapi Saut menjawab “entah lah, aku tidak tahu”.

Tapi foto yang satu ini jangan kau hapus, kata Saut. Setelah ia membluetoothkan satu fotonya ke HP Vri. Vri memperhatikan foto itu, foto sedang termenung, memakai baju olah raga berwarna merah. Vri hanya bingung, dalam hati ia bertanya ada apa dengan teman paling baiknya itu. Sampai mereka meniggalkan lapangan sekolah Vri tak sedikitpun menyangka kalau hari itu adalah hari terakhirnya bersama Saut.

“Ternyata benar, kami berpisah selamanya”, kata Vri, dengan mata berkaca-kaca. “Bagiku di teman paling baik sedunia” kata Vri menutup perbincangan dengan wartawan Cakra 10/10 lalu di SMA Negeri 1 Pangururan.

Saut Sinaga dan Adiknya Paskah Sinaga yang masih duduk di kelas I SMA, adalah anak paling bungsu dari 7 bersaudara. Saut dan Paskah, menjadi koraban musibah kebakaran rumah yang menyebabkan 9 sisiwa SMA 1 Pangururan tewas terbakar.

Kebakaran di Samosir

Harry Boss Sidabutar
Harry Bos Sidabutar;
Kinerja Pemadam harus dikaji ulang.

Samosir, Cakra
Berselang sebelas hari setelah gereja HKBP terbakar 29/9, masyarakat Samosir kembali dikagetkan dengan terbakarnya 4 unit rumah di Pangururan. Kedua musibah ini terjadi di ibu kota Kabupaten Samosir, dan kejadiannya berada di pinggir jalan. Apalagi keempat rumah yang terbakar 10/10 lalu, berada persisi di pinggir jalan lintas propinsi. Tidak ada halaman ataupun pagar, tetapi tidak bisa diselamatkan oleh pemadam kebakaran, hingga sembilan orang pelajar menjadi korban.

Warga mulai mempertanyakan fungsi ataupun kinerja dari para petugas pemadam. Apa kendala dan kenapa selalu gagal. Apakah karena peralatan yang kurang lancar, atau gaji petugas yang sering macet. Atau mungkin uang puding yang kurang banyak.

Harry Bos Sidabutar, warga Kecamatan Simanindo sangat menyesalkan pemadam kebakaran yang tidak cekatan memadamkan api. Jika kejadiannya jauh dari jalan raya atau harus masuk gang, masih bisa dimaklumi. Atau kejadiannya di daerah pelosok dengan jarak tempuh yang lumayan jauh, semisal di Kecamatan Harian, atau di Sitio-tio. Tapi ini, di ibukota Kabupaten, di pinggir jalan yang paling luas di kabupaten Samosir, tidak ada kemacetan kerena kejadiannya pukul 02.30, api tak bisa dipadamkan. "Lalu apa fungsi pemadam?" kata Sidabutar.

Ia menambahkan, sudah waktunya Pemkab Samosir harus duduk bersama dengan DPRD akibat kejadian ini. Membicarakan sistem penanganan yang lebih baik terhadap musibah kebakaran oleh pemadam kebakaran. Memang tidak ada tuntutan, tidak ada sanksi hukum dan tidak juga bisa dipanggil jaksa jika pemadam kebakaran gagal memadamkan api. Tapi ini adalah persoalaln humanis dan menyangkut nyawa. kalau terus-terus gagal, dianggap tidak ada arti. Karena ratusan lagi rumah di Samosir yang terbuat dari papan dengan instalasi listrik yang sudah puluhan tahun tidak pernah di periksa. Hal ini juga menjadi bahan yang perlu dikaji, solusi apa yang kira-kira bisa dilakukan dengan pihak PLN atau pihak-pihak lain yang terkait.

Puramawan Malau, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Kabupatem Samosir mengatakan, kalau pemadam kebakaran yang ada di Samosir belum memiliki sistem hidran. Masih menggunakan pengisian air secara manual. Air disedot dari Danau Toba. Namun tidak bisa dari semua tempat. Karena selang penyedot hanya berkemampuan 4 meter, dan harus dari tempat yang tidak berpasir.

Kelemahan lain menurut Malau adalah kapasitas mobil pemadam 10.000 s/d 15.000 liter. Sedang yang bisa dikeluarkan dari tangki mobil hanya sebanyak 12.000 liter. Karena 3000 liter harus tertingga dalam tangki mobil. Jika dikeluarkan sampai habis, mobil tidak dapat menyedot air unutk selanjutnya.

Sehingga menurutnya, untuk satu tangki mobil pemadam seperti yang ada di Pangururan, hanya bertahan selama 3-5 menit jika kedua semprotnya digunakan.

Saat kebakaran 4 rumah yang terjadi 10/10 lalu di Pangururan, pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi pukul 03.00 sekitar setengah jam setelah kebakaran terjadi. Keempat rumah sudah terbakar, api sudah sampai ke lantai II. Namun yang disayangkan, ketika pemadam tiba, tidak ada yang secara spontan memberitahukan pada pertugas pemadan, ada orang di lantai II. Sehingga, petugas terfokus menyelamatkan agar rumah yang disebelah tidak ikut terbakar. Karena melihat kondisi api yang sudah berkobar di empat rumah, sudah tidak mungkin lagi dipadamkan.

Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Samosir, dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat dengan antara pihak PDAM dan Pemkab Samosir untuk menjalin MoU untuk penerapan sistim hidrant. Pemkab Samosir juga sudah mengusulkan unutk menganggar mobil pemadam dengan kapasitas 50.000 liter pada tahun anggaran 2012, kata Purnamawan Malau. <<hayun gultom

Sabtu, 08 Oktober 2011

Uang terimakasih

Terkait Laporan UT-Batam ke Polda Sumut
Di Polres Samosir, ADA UANG TERIMAKASIH

Hayun Gultom, Pangururan
Sejumlah komentar muncul lewat internet khususnya di jejaring sosial. Isinya, sebagai bentuk apresiasi kepada Pimpinan Uneversitas Terbuka Batam, Paken Pandiangan. Karena membongkar kejanggalan yang terjadi di jajaran polres Samosir yang menerima uang pencabutan pengaduan. Pimpinan UT-Batam itu melaporkan Polres Samosir ke Polda Sumut. Akibat laporan Paken itu, semakin banyak warga yang mulai berani meniru jejak Paken.

Edward Sirait; "Saya cuman mengatakan supaya dibantu"
Membeberkan pada wartawan, kejadian yang dialami saat mencabut pengaduan di kantor polisi. Termasuk dalam hal memberi uang. Oknum polisi yang mengaku menerima uang, mengatakan uang itu adalah sebagai bentuk terimakasih, bukan paksaan. Tetapi yang memberi, mengaku terpaksa meberikan, agar urusan cepat selesai.


Hal inilah yang terjadi di Polres Samosir, Paken terpaksa memberikan uang agar urusan pencabutan pangaduannya cepat selesai. Namun oknum polisi menganggap uang itu adalah "uang terimakasih". Alasan oknum polisi, karena Paken mengatakan "terimakasih" setelah urusan selesai. Meski Paken mengeluarkan uang 3,5 juta, oknum polisi mengatakan pihaknya justeru telah membantu Paken dalam mencabut pengaduan, bukan memproses. Kalau memproses mungkin akan beda lagi.


Surat Paken ke Poldasu yang dikirim tanggal 30/9, sudah dikirimkan ke Polres Samosir via fax oleh pihak Polda. Kapolres menerima dari Kasatlantas Hasan Bahri, Selasa 3/10, pagi pukul 10.30, di ruangan kapolres. Kasatlaka Napitupulu yang dalam surat Paken disebut menerima uang dari isteri Paken, turut hadir di ruangan Kapolres pagi itu.


Dalam surat Paken Pandiangan, Napitupulu menyetujui pencabutan pengaduan sebesar 3,5 juta setelah Napitupulu menghubungi Kapolres Samosir. Namun dalam perbincangan Kapolres dengan Napitupulu, kapolres mengatakan ia tidak membicarakan biaya. Tetapi hanya mengatakan "supaya dibantu". Beberapa kali Kapolres mengatakan pada wartawan "saya hanya mengatakan supaya dibantu, itu saja" kata Kapolres menjelaskan pernyataannya.


Napitupulu tidak membantah perkataan Kapolres, ia membenarkan dalam pembicaraannya dengan atasannya itu, kalau Edwart tidak menyebutkan biaya.


Napitupulu selaku Kasatlaka yang menangani pencabutan pengaduan Paken pada 24/9 membenarkan, ia menerima uang dari Isteri Paken. Tapi Napitupulu mengatakan tidak tahu berapa jumlah uang yang diterimanya itu. Menurutnya uang itu adalah sebagai bentuk wujud rasa terimakasih dari Paken. Napitupulu menunjukkan SMS di hp-nya, yang di dalamnya ada dituliskan terimaksih. Tapi Paken dalam suratnya yang bertanda tangan resmi ke Polda, merasa kecewa dengan cara Polres Samosir. Dan uang yang diberikan kepada Napitupulu adalah kerena keharusan. Sebab sebelum uang diberikan telah terjadi negosiasi yang panjang, sampai Paken menghubungi pihak pejabat pemkab yang ia rasa bisa membantunya tanpa harus memberikan uang. Salah satunya adalah kepala Dinas di jajaran pemkab Samosir.


Paken menghubungi temannya, seseorang yang memilki hubungan dekat dengan seorang pejabat di Samosir. Dalam surat Paken nama pejabat itu jelas dituliskan. Sang pejabat mengaku kalau ia menghubungi Kapolres supaya Paken bisa dibantu. Kemudian Paken menerima jawaban kalau ia bisa dibantu tapi soal biaya tetap tidak dapat berubah.


Konfirmasi wartawan Cakra kepada Paken melalui telepon selular 7/10, ia tetap menelusuri laporannya ke Poldasu sampai adanya jawaban pihak Polda atas surat klarifikasinya itu.


Mengenai biaya pencabutan pengaduan di jajaran Polres Samosir, Kapolres Edward P Sirait mengatakan tidak ada biaya untuk itu. Tapi, ia tidak menyalahkan anak buahnya jika menerima uang terimakasih. Dari si terlapor maupun si pelapor. Dan uang terimakasih yang diterima anak buahnya, seperti Kapolsek misalnya, jika menerima uang terimakasih itu tidak sampai kepada Kapolres. "Saya tidak pernah meminta itu, itu rejeki mereka", kata Edward.
Tentang "uang terimakasih" sebagaimana dikatakan Napitupulu sebagai oknum Polisi, menjadi hal yang membingungkan. Kaitan uang dan kata "terimakasih". Oknum polisi bisa benar, mengatakan uang yang ia terima adalah uang terimakasih. Alasan oknum polisi, karena orang yang memberikan uang mengatakan "terimakasih" kepadanya setelah pangaduan dicabut.


Orang yang memberi uang juga bisa benar, mengatakan "terpaksa memberi uang" agar urusan cepat selesai. Dan uang yang diberikan bukan uang terimakasih, karena sipemberi uang tetap mengatakan secara langsung "terimakasih". Tidak menggantikan kata "terimakasih" itu dengan uang. Sehingga uang itu bukan uang pengganti terimakasih atau "uang terimakasih".<<CAKRA

Pernyataan Beston sampai ke DPP PDS

DPP PDS Klarifikasi pernyataan Beston Sinaga

Mengaku dukung pansus, tapi banyak guru tidak percaya

Samosir, CAKRA
Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera mengabarkan pada Cakra, telah menghubungi Beston Sinaga terkait pernyataanya kepada wartawan bulan September lalu tentang pansus DPRD Kabupaten Samosir terkait mutasi guru.

Pernyataan Beston Sinaga yang menyebabkan beberapa guru yang dimutasi merasa kecewa akhirnya  direspon oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera setelah terbit di beberapa media suarat kabar. Respon  itu disampaikan kepada wartawan Cakra melalui email ketua umum DPP PDS  Dr. ML. Denny Tewu, SE, MM.

Pesan itu memberitahukan bahwa, Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu sudah menelpon langsung Beston Sinaga. Menanyakan perihal pemberitaan bahwa dia mendukung pemutasian guru di kabupaten Samosir atas kebijakan Bupati Mangidar Simbolon. Beston Sinaga mengklarifikasikan ke Ketua Umum PDS melalui telpon, bahwa ia bukan mendukung pemutasian tersebut tetapi justru meminta agar Pansus menilai lebih dalam apakah alasan sebenarnya di balik pemutasian. Karena menurut Beston, sesuai aturan pemutasian itu sah-sah saja sepanjang alasannya benar, misalnya jumlah guru di sekolah tertentu sudah berlebihan sementara ditempat lain masih kurang.

Bukti konkrit bahwa PDS tetap kritis atas kebijakan Bupati tersebut, sebagai Ketua DPC PDS Kabupaten Samosir, Beston mengirim anggota dewan yang lainnya dan setuju atas pansus yang  dibentuk. Dengan harapan bahwa apa motif pemutasian tersebut dapat diketahui dengan jelas, apakah Bupati menggunakan kekuasaannya secara sewenang-wenang atau memang proporsional sesuai kebutuhan yang ada. Sebagai pimpinan PDS di Kabupaten Samosir dia berani mempertanggungjawabkan apa yang diperjuangkannya semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Samosir.

Namun klarifikasi yang disampaikan DPP PDS itu tidak menjelaskan kenapa Beston mengatakan "saya yakin pansus tidak akan membawa hasil". Padahal pernyataan ini yang paling membuat guru kecewa di Samosir. Apalagi diungkapkan oleh seorang anggota DPRD.

Pernyataan lain, Beston juga mengatakan "tidak mengerti tujuan pansus". Bahkan ia juga mengakui tidak tahu nama pansus. Dalam wawancara wartawan dengan Beston, ia juga meragukan pansus hanya menghabiskan anggaran lewat SPPD anggota Pansus.

Beston mengatakan bahwa 70% guru yang dimutasi adalah atas permintaan guru itu sendiri. Menurutnya ia telah melakukan survei ke lapangan.

Sekalipun Beston mengatakan ia mendukung Pansus pada DPP PDS, tetapi lebih dari belasan guru yang dimutasi dan masyarakat yang mengetahui penyataan-pernyataan Beston itu,  menyimpulkan serta mengclaim "kalau Beston tidak mendukung Pansus".

Beston sebagai ketua DPC PDS mengatakan tetap kritis atas kebijakan Bupati Samosir, dengan alasan mengirim anggota dewan yang lainnya (Pernando Sinaga) dan setuju atas pansus yang  dibentuk. Pernyataan Beston ini juga disangkal oleh anggota dewan yang lain. Karena yang mengirim anggotanya untuk Pansus bukan partai, tetapi Fraksi. Dan keikutsertaan Pernando dalam pansus adalah dari Fraksi Karya Sejahtera.

Sehingga pengakuan Beston yang disangkal beberapa anggota dewan menunjukkan seolah-olah Beston Ketua DPC PDS tidak tahu proses pembentukan Pansus.<<hayun gultom

Kasus Pengadaan Mobil KB di Samosir

Emron Turnip "TERSANGKA"

Samosir, CAKRA
Setelah menjalani proses pemeriksaan di Cabang kejaksaan Pangururan, Kabupaten Samosir, akhirnya menetapkan Emron Turnip mantan Kepala Kantor KB, sekarang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat,  Perempuan dan Otonomi Desa  (BPMPOD) sebagai tersangka pekan lalu. Sebelumnya, tepatnya 14/9  Kacabjari Pangururan Dayan Pasaribu sudah menegaskan kalau kasus mobil KB akan diproses secara serius dan secepatnya ditentukan tersangka. Sedangkan pekan lalu, setelah Emron ditetapkan tersangka, Dayan mengatakan secepatnya akan diproses hingga ke Pengadilan Tipikor di Propinsi Sumatera Utara. Karena masih banyak kasus yang juga harus ditindaklanjuti khususnya yang dilaporkan oleh masyarakat, jelasnya. tentang kapan Emron akan ditahan, Dayan belum memastikan.

Emron Turnip
Pagi, hujan turun di Pangururan Rabu 5/10. Sekitar pukul 11.30  WIB wartawan Cakra tiba di lokasi perkantoran Pekerjaan Umum. Mobil dinas BB 30 C, parkir di halaman Kantor PU yang bersebelahan dengan kantor dinas Tarukim. Supirnya sedang menunggu di dalam mobil. BB 30 C adalah mobil yang digunakan Emron sebagai kendaraan dinas. Pukul 11.45 WIB mobil itu bergerak mundur, menuju depan kantor Tarukim. Dari ruang kantor tarukim, Emron keluar bersama beberapa orang temannya dan memasuki mobil. Emron duduk di bangku baris ke dua, pesis di belakang supir. Mobil itu sudah meluncur sebelum wartawan Cakra sempat mengkonfirmasi Emron. Salah satu teman Emron di dalam mobil diduga adalah Sudion Tamba, suami Fristiani Tampubolon. Fristiani adalah bawahan Emron Turnip saat Emron sebagai Kepala di Kantor KB, sekaligus sebagai PPTK dalam pengadaan Mobil KB yang menyeret Emron jadi tersangka.

Seminggu sebelum Emron ditetapkan menjadi tersangka, issu beredar, Sudion akan marah pada Emron kalau sampai isterinya ikut tersangka dalam kasus mobil KB. Selain Fristiani beberapa orang yang terkait, termasuk panitia lelang sudah diperiksa. Namun status mereka masih sebatas sebagai saksi sampai Emron ditetapkan tersangka. Menurut Kacabjari saksi-saksi juga masih akan diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan bisa jadi tersangka.

Informasi yang diterima Cakra, masih hanya Emron yang ditetapkan tersangaka dikarenakan ia adalah pengguna anggaran. Meminta anak buahnya, PPTK untuk menandatangani berkas serah terima sebelum mobil diterima. Sampai dana dicairkan mobil belum juga diserahkan. Saat itu Emron mengatakan pada PPTK-nya, kalau ia sudah melihat mobil itu di Jakarta. Sehingga PPTK percaya pada Emron, disamping ia juga sebagai pimpinan di kantor itu.

Sebelum jadi temuan BPK-RI, kasus mobil KB sebenarnya sudah diketahui oleh para pihak terkait, termasuk PPTK. Informasi yang didapat, para bawahan Emron sempat berdebat sengit karena mobil tidak kunjung tiba padahal telah melewati batas waktu. PPTK sempat berusaha untuk memblokir pencairan dana dari bank. Tujuannya agar rekanan tidak dapat menarik dana itu dari bank. Namun karena PPTK tidak punya kewenangan memblokir sehingga dana tetap bisa mengalir ke rekening rekanan.

Masalahpun tak lagi bisa dikendalikan. Penyimpangan dalam pengadaan mobil KB tak bisa ditutupi setelah BPK memeriksa keuangan kantor KB tahun anggaran 2010.

Sejalan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Cabang  Pangururan, Jaksa Dayan Pasaribu cukup tegas. Baik dari pengaruh luar maupun pengaruh pihak tertentu yang meminta supaya kasus itu dipendam. Tapi kenyataan perkembangan kasus mobil KB lebih cepat dari dugaan semula untuk menentukan tersangka.

Dayan Pasaribu saat dikonfirmasi Cakra tentang kasus selanjutnya setelah mobil KB, ia tidak menyebutkan. Tapi sudah ada , katanya. Bahkan sudah beberapa kali dipanggil ke kantor untuk diperiksa. Apakah masih sekaitan dengan masalah pengadaan, tanya Cakra. Ya, jawab Dayan.<<hayun gultom

Ridwan Sitanggang: Ada kelas "gado-gado"

Satu ruangan, dua guru mengajar.

Samosir,Cakra
Pansus DPRD melihat kenyataan sebenarnya bagaimana bobroknya pendidikan di Samosir. Perhatian bukan lagi hanya terhadap nasib guru akibat mutasi. Ternyata nasib siswa-siswi akibat mutasi guru juga sangat menyentuh nurani mereka anggota pansus.
   Bermacam-macam kejanggalan yang terjadi, selalu ada hampir di tiap sekolah. Umumnya kejanggalan itu mempengaruhi proses pengajaran di sekolah. Bahkan ada yang tidak masuk akal cara belajar mengajar di kelas pada suatu sekolah. Pansus DPRD menilai kondisi pendidikan sudah sangat memperiihatinkan,  berharap supaya semua lapisan dapat memberi perhatian pada dunia pendidikan di Samosir

      Misalnya, kelas satu dan kelas dua digabung di satu ruangan. Kelas tiga dengan kelas empat. Guru kelas satu memasuki ruangan kelas, demikian juga guru kelas dua. Kedua guru itu sama-sama mengajar di satu ruangan kelas. Guru kelas satu mengatakan pada muridnya "satu tambah satu! sama dengan?". Dalam waktu bersamaan guru kelas dua juga megnatakan pada murid kelas dua "matahari terbit dari sebelah mana?"
Murid kelas satu dan dua yang digabung satu ruangan itu menjawab bersahutan "Dua, terbit dari timur, bu!",

       Guru kelas satu lanjut bertanya, "dua tambah dua, berapa!". Disambut oleh guru kelas dua juga bertanya pada muridnya, "matahari terbenam di sebelah mana!" katanya pada kelas dua. Murid di kelas menjawab bersahutan "empat, sebelah barat".

       Menurut tiga orang anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Jungjungan Situmorang, Tuaman Sagala dan Ridwan Sitanggang, sekolah ini berada di Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir. Mereka berkunjung ke sekolah yang bernama SD Batu Jagar 6/10, hanya memiliki 4 ruang kelas. Tuaman Sagala menceritakan bagaimana guru kelas satu dan guru kelas dua sama-sama mengajar di satu ruangan.

       Membawakan mata pelajaran yang berbeda. Guru kelas satu mengajar matematika, guru kelas dua mengajar Bahasa Indonesia. Papan tulis juga ada dua. Tidak ada sekat atau pembatas. Kedua guru sama-sama di depan kelas saling berdampingan memberi pelajaran. Tuaman tidak menyangka masih ada situasi belajar mengajar yang seperti itu di Samosir.

Ridean Sitanggang
      Sekolah ini bahkan terlupakan dari pengawasan Dinas Pendidikan. Jungjungan Situmorang ketua Pansus DPRD yang melihat buku daftar kunjungan pengawas dari kepala sekolah mengatakan, sejak akhir tahun 2009 tidak pernah ada pengawas yang datang ke sekolah. Kepala sekolah sudah beberapa kali mengusulkan penambahan ruang kelas.

      Meski kekurangan ruang kelas namun sekolah ini memiliki ruang perpustakaan dan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dibangun tahun 2010 lalu. Selain kelas satu dan dua, untuk kelas tiga dan empat yang digabung dalam satu ruangan juga terjadi proses belajar mengajar, kata Ridwan Sitanggan. Mirip  padagang di pasar. Dua guru sama memberi penjelasan untuk mata pelajaran yang berbeda. Ridwan tak habis pikir seandainya terjadi, satu orang guru sedang mengajarkan "manusia adalah cipataan Tuhan". Guru yang satu lagi sedang mengajarkan Tiori Darwin "manusia berasal dari monyet". Mungkin murid akan bingung dan mengatakan "sada hamu guru i".

        Paling memilukan, menurut keterangan guru dan masyaraka di sana, sekolah ini termasuk sekolah paling tua. Dibangun 2 tahun setelah Indonesia merdeka, tapi sangant memprihatinkan.

        Pansus pada dasarnya sedang melihat langsung keadaan sekolah-sekolah akibat mutasi guru. Tetapi perhatian juga tidak lepas terhadap kejanggalan-kejanggalan situasi proses belajar mengajar yang terjadi di tiap sekolah yang dikunjungi. Dan hal-hal yang demikian menjadi catatan khusus buat Pansus. Akibat kurangnya ruang kelas dan kondisi fisik bangunan, tidak tertutup kemungkinan para anggota pansus juga akan menelusuri tentang pelaksanaan DAK tahun 2006 s/d 2010.

       Apakah dalam ruang lingkup sebagai Pansus atau sebagai anggota DPRD, tergantung bagaimana mekanismenya nanti, kata Tuaman Sagala. Bukan tidak mungkin DPRD membentuk Panitia Khusus untuk masalah DAK. Tapi kita masih menelusuri, karena masih banyak sekolah yang belum dijalani, kata Ridwan menambahkan.

       Hampir semua bentuk program di dinas pendidikan mendapat kejanggalan menurut anggota Pansus. Rosinta Sitanggang megatakan kalau pengajuan dana BOS juga menimbulkan pertanyaan serius. Hal ini menurutnya setelah melihat jumlah siswa di sekolah-sekolah yang telah dijalani. Ada indikasi jumlah usulan tidak sesuai dengan fakta. Tapi ini masih indikasi, yang jelasnya nanti setelah perjalanan pansus selesai, rekan wartawan sabar dulu, kata Rosinta.

      Tuaman Sagala yang sudah periode kedua menjadi anggota DPRD dengan nada sedikit kecewa mengatakan, selama ini DPRD termasuk saya sendiri, memang terbuai dengan apa yang dilaporkan oleh eksekutip tentang kondisi pendidikan yang terus mengalami peningkatan. Namun kenyataan setelah mengunjungi sejumlah sekolah, "jauh panggang dari api". Jawaban-jawaban para guru dan kepala sekolah termasuk pengawas, mengandung sebuah kesimpulan adanya sesuatu yang sangat urgen dalam dunia pendidikan di Kabupaten Samosir. Seorang Kepala UPTD, pengawas sekolah bergelar sarjana, bahkan mengakui tidak tahu apa tugas dan fungsinya selain mengantar surat. Dari Dinas mengantarkan surat ke sekolah. Dan dari sekolah menerima jawaban surat lalu mengantarkan ke dinas. Padahal UPTD mempekerjakan tiga staf di kantornya.

      Di lokasi sekolah yang dikunjungi, keluhan tentang kondisi pendidikan juga disampaikan warga sebagai orang tua murid.  Lebih mengarah pada mutu dan kwalitas anak-anak mereka yang belajar di sekolah. Karena mutasi tak ada guru mengajar di kelas, katanya. Sangat ragu dengan kelanjutan pendidikan murid. Melihat kondisi yang sebenarnya, secara pribadi sebagai anggota dewan saya tidak menyalahkan masyarakat Samosir yang ,jika mengatakan DPRD kurang peduli, kata Tuaman.

       Anggota pansus yang memasuki minggu ketiga mulai menghadapi rintang dalam mendapatkan keterangan yang sebenarnya dari para tenaga pendidik. Sehingga menurut .Junjungan selaku ketua Pansus mereka harus extra serius dalam mengadakan kunjungan lapangan. Keterangan guru dan keterangan yang dinerikan kepala sekolah mulai berbeda-beda. Tentang kehadiran pengawas guru di SD 173721  Kecamatan Palipi mengatakan "pangawas tidak pernah datang ke sekolah". Bahkan mereka para guru di sana tidak mengenal siapa pengawas. Mereka juga menunjukkan daftar hadir sebagai bukti ketidak hadiran pengawas. Tetapi Kepala sekolah M Sihombing berupaya menutupi dan berbohong pada pansus, mengatakan, "pengawas sering datang ke sekolah". 

      Jika sudah demikian sikap seorang guru apalagi kepala sekolah, diragukan ia juga mengajar murid-muridnya berbohong. Hal ini merupakan virus yang sangat berbahaya untuk kelangsungan pendidikan. Memang banyak ditemukan jawaban kepala sekolah atau pengawas yang terkesan membela kebijakan mutasi guru. Mereka yang tidak dirugikan atau bahkan diuntungkan karena mutasi. Sedangkan tentang mutasi yang sarat KKN, Ridwan mengatakan sudah ada indikasi tapi belum sempurna sebagai bukti kuat .

      Apa yang sedang dikerjakan Pansus tentang mutasi saat ini, ternyata hanya sebagian kecil dari masalah pendidikan yang ada di Samosir. Perbaikan pendidikan di Samosir secara total tidak cukup hanya melalui lembaga perwakilan rakyat, apalagi hanya setingkat pansus. Melainkan sudah waktunya pihak-pihak yang ikut peduli, baik yang berada di perantauan turut memperhatikan pendidikan di Samosir. Dan kepedulian ini mulai muncul dari berbagai kalangan baik secara pribadi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta rekan-rekan yang di media.  Pansus tidak lagi sekadar melihat nasip guru, melainkan juga nasib siswa-siswi sebagai generasi penerus Kabupaten Samosir, kata Tuaman.<<Hayun Gultom

Minggu, 02 Oktober 2011

Dosen UT-Batam kecewa di Polres Samosir

Cabut pengaduan, bayar 3,5 juta

Hayun Gultom, Tomok
Tulus Sitanggang, Pangururan
Warga kehilangan kambing, melapor ke polisi, sapinyapun ikut hilang, kata Paken Pandiangan. Ia mencontohkan hal itu setelah mengalami kisah pahit saat berurusan dengan polisi di Samosir, 24/9 pekan lalu. Harus membayar 3,5 juta untuk mencabut pengaduannya sendiri setelah pihak terlapor minta berdamai.

Pada edisi lalu Cakra memberitakan tentang warga bernama R Sihotang yang mencabut pengaduan dengan mengeluarkan biaya Rp 1,5 juta ke oknum polisi. Semula ia diminta sebesar 3 juta tapi karena tidak sanggup akhirnya jadi Rp1,5 juta. Berita tentan gpencabutan pengaduan itu juga muncul di media yang berbeda.

Imbas dari berita itupun, menyebabkan warga lain menyatakan keluhan serupa pada Cakra. Ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp3,5 juta untuk mencabut pengaduan di polres Samosir 24/9. Laki-laki yang berdomisili di Batam itu bernama Paken Pandiangan, Ia adalah dosen Universitas Terbuka dan sejumlah anggota polri juga mahasiswanya. Menuturkan apa yang ia alami di Samosir lewat telepon selularnya kepada Cakra. Pengalaman pahitnya itu juga ia tuliskan lewat jejaring sosial facebook    

Penuturan Paken Pandianngan, pada 19 s/d 22 ia mengikuti Rapat Pimpinan Universitas Terbuka seluruh Indonesia di Medan. Esok harinya 23/9 ia datang ke Samosir melalui jalur masuk Tele.untuk bertemu keponakannya di Pangururan.

Sore pukul 18.15 WIB.mobilnya ditabrak sepeda motor di dekat pom bensin depan.Pangururan. Sepeda motor itu datang tiba-tiba dari arah belakang.

Pintu depan sebelah kanan mobilnya bonyok dan spionnya patah. Pengendara sepeda motor tidak mau bertanggung jawab bahkan meminta agar Paken melapporkan ke polisi.

Paken akhirnya melaporkan kajadian itu ke Polisi bagian Satlantas di Polsek Pangururan. , Esok harinya 24/4 Paken kembali datang ke Polsek untuk meyelesaikan laporannya. Namun orangtua pengendara sepeda motor mengajak berdamai dan mau mebayar kerugian kerusakan mobil.

Mengingat waktu yang sangat sempit karena harus pulang ke Batam ia meninggalkan Pangururan, berangkat menuju Tomok untuk selanjutnya menyeberang lewat Fery. Persoalan ternyata tidak selesai sampai disitu. Karena Paken belum mencabut pengaduannya dari Polisi.

Pihak polantas datang ke Tomok, mobil Paken sudah berada di dalam fery. Polisi meminta supaya mobil itu dikeluarkan untuk menyelesaikan urusan “pencabutan pengaduan”. Sekitar 15 menit terjadi perbincangan antara Paken Pandingan dengan Wakapolres yang kebetulan ada di Fery hendak menyeberang bersama sejumlah anggotanya. Paken menghubungi relasinya untuk bicara dengan wakapolres supaya ia bisa melanjutkan perjalana, karena menurutnya iasudah berdamai dengan pihak terlapor. Tapi polisi tetap meminta agar Paken mencabut pengaduan terlebih dahulu.

Akhirnya Paken mengalah dan mobilnya dikeluarkan dari Fery. Paken dan jajaran Polantas berangkat kembali ke Pangururan.

Saat pencabutan pengaduan menjadi hal yang melelahkan menurut Paken. Sampai ia sempat meminta bantuan dari pejabat pemkab Samosir. Setelah melalui negosiasi yang melelahkan menurut penuturan Paken Kapolres menyetujui pencabutan pengaduan melalui kanitlantas Napitupulu dengan biaya Rp3,5 juta.

Pakken saat dihubungi Cakra 29/9 lalu mengaku sangat kecewa dengan sejumlah Oknum Polres Samosir. Pengakuannya Paken sedang menyusun laporan kronologid kejadian itu untuk selanjutnya ia laporkan ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Laporan itu akan ia sampaikan lewat jalur resmi sebagai piminan Universitas Terbuka (UT) Batam. Menurut Paken UT Batam selama ini sudah menjalin kerjasama dengan Mabes Polri dan Kapolda Kepri untuk medidik sekitar 100 personil Polri kuliah di UT Batam.

Konfirmasi wartawan dengan Kapolres Samosir Edward P Sirait melalui telepon selulernya 29/9 pagi, mengatakan kalau pihaknya justeru membantu Paken Pandiangan. Tentang informasi dari Paken sekaitan biaya pencabutan pengaduan 3,5 juta Kapolres hanya mengatakan “apakah informasi itu bertanggung jawab?”.Saat itu Kapolres mengaku sedang berada di luar kota.

Jumat 30/9 tim Cakra masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres sekaitan informasi Paken Pandiangan yang juga sudah bereda di Fecebook itu. Menerima. Namun tim Cakra mentok sampai di piket polres. Penjaga piket hari itu tidak bisa dimintai keterangan bahakan ia tidak bersedia memberitahukan siapa namanya. Penjaga piket itu juga marah-marah saat tim Cakra memotret lokasi Polres.<<CAKRA