Sabtu, 08 Oktober 2011

Ridwan Sitanggang: Ada kelas "gado-gado"

Satu ruangan, dua guru mengajar.

Samosir,Cakra
Pansus DPRD melihat kenyataan sebenarnya bagaimana bobroknya pendidikan di Samosir. Perhatian bukan lagi hanya terhadap nasib guru akibat mutasi. Ternyata nasib siswa-siswi akibat mutasi guru juga sangat menyentuh nurani mereka anggota pansus.
   Bermacam-macam kejanggalan yang terjadi, selalu ada hampir di tiap sekolah. Umumnya kejanggalan itu mempengaruhi proses pengajaran di sekolah. Bahkan ada yang tidak masuk akal cara belajar mengajar di kelas pada suatu sekolah. Pansus DPRD menilai kondisi pendidikan sudah sangat memperiihatinkan,  berharap supaya semua lapisan dapat memberi perhatian pada dunia pendidikan di Samosir

      Misalnya, kelas satu dan kelas dua digabung di satu ruangan. Kelas tiga dengan kelas empat. Guru kelas satu memasuki ruangan kelas, demikian juga guru kelas dua. Kedua guru itu sama-sama mengajar di satu ruangan kelas. Guru kelas satu mengatakan pada muridnya "satu tambah satu! sama dengan?". Dalam waktu bersamaan guru kelas dua juga megnatakan pada murid kelas dua "matahari terbit dari sebelah mana?"
Murid kelas satu dan dua yang digabung satu ruangan itu menjawab bersahutan "Dua, terbit dari timur, bu!",

       Guru kelas satu lanjut bertanya, "dua tambah dua, berapa!". Disambut oleh guru kelas dua juga bertanya pada muridnya, "matahari terbenam di sebelah mana!" katanya pada kelas dua. Murid di kelas menjawab bersahutan "empat, sebelah barat".

       Menurut tiga orang anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Jungjungan Situmorang, Tuaman Sagala dan Ridwan Sitanggang, sekolah ini berada di Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir. Mereka berkunjung ke sekolah yang bernama SD Batu Jagar 6/10, hanya memiliki 4 ruang kelas. Tuaman Sagala menceritakan bagaimana guru kelas satu dan guru kelas dua sama-sama mengajar di satu ruangan.

       Membawakan mata pelajaran yang berbeda. Guru kelas satu mengajar matematika, guru kelas dua mengajar Bahasa Indonesia. Papan tulis juga ada dua. Tidak ada sekat atau pembatas. Kedua guru sama-sama di depan kelas saling berdampingan memberi pelajaran. Tuaman tidak menyangka masih ada situasi belajar mengajar yang seperti itu di Samosir.

Ridean Sitanggang
      Sekolah ini bahkan terlupakan dari pengawasan Dinas Pendidikan. Jungjungan Situmorang ketua Pansus DPRD yang melihat buku daftar kunjungan pengawas dari kepala sekolah mengatakan, sejak akhir tahun 2009 tidak pernah ada pengawas yang datang ke sekolah. Kepala sekolah sudah beberapa kali mengusulkan penambahan ruang kelas.

      Meski kekurangan ruang kelas namun sekolah ini memiliki ruang perpustakaan dan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dibangun tahun 2010 lalu. Selain kelas satu dan dua, untuk kelas tiga dan empat yang digabung dalam satu ruangan juga terjadi proses belajar mengajar, kata Ridwan Sitanggan. Mirip  padagang di pasar. Dua guru sama memberi penjelasan untuk mata pelajaran yang berbeda. Ridwan tak habis pikir seandainya terjadi, satu orang guru sedang mengajarkan "manusia adalah cipataan Tuhan". Guru yang satu lagi sedang mengajarkan Tiori Darwin "manusia berasal dari monyet". Mungkin murid akan bingung dan mengatakan "sada hamu guru i".

        Paling memilukan, menurut keterangan guru dan masyaraka di sana, sekolah ini termasuk sekolah paling tua. Dibangun 2 tahun setelah Indonesia merdeka, tapi sangant memprihatinkan.

        Pansus pada dasarnya sedang melihat langsung keadaan sekolah-sekolah akibat mutasi guru. Tetapi perhatian juga tidak lepas terhadap kejanggalan-kejanggalan situasi proses belajar mengajar yang terjadi di tiap sekolah yang dikunjungi. Dan hal-hal yang demikian menjadi catatan khusus buat Pansus. Akibat kurangnya ruang kelas dan kondisi fisik bangunan, tidak tertutup kemungkinan para anggota pansus juga akan menelusuri tentang pelaksanaan DAK tahun 2006 s/d 2010.

       Apakah dalam ruang lingkup sebagai Pansus atau sebagai anggota DPRD, tergantung bagaimana mekanismenya nanti, kata Tuaman Sagala. Bukan tidak mungkin DPRD membentuk Panitia Khusus untuk masalah DAK. Tapi kita masih menelusuri, karena masih banyak sekolah yang belum dijalani, kata Ridwan menambahkan.

       Hampir semua bentuk program di dinas pendidikan mendapat kejanggalan menurut anggota Pansus. Rosinta Sitanggang megatakan kalau pengajuan dana BOS juga menimbulkan pertanyaan serius. Hal ini menurutnya setelah melihat jumlah siswa di sekolah-sekolah yang telah dijalani. Ada indikasi jumlah usulan tidak sesuai dengan fakta. Tapi ini masih indikasi, yang jelasnya nanti setelah perjalanan pansus selesai, rekan wartawan sabar dulu, kata Rosinta.

      Tuaman Sagala yang sudah periode kedua menjadi anggota DPRD dengan nada sedikit kecewa mengatakan, selama ini DPRD termasuk saya sendiri, memang terbuai dengan apa yang dilaporkan oleh eksekutip tentang kondisi pendidikan yang terus mengalami peningkatan. Namun kenyataan setelah mengunjungi sejumlah sekolah, "jauh panggang dari api". Jawaban-jawaban para guru dan kepala sekolah termasuk pengawas, mengandung sebuah kesimpulan adanya sesuatu yang sangat urgen dalam dunia pendidikan di Kabupaten Samosir. Seorang Kepala UPTD, pengawas sekolah bergelar sarjana, bahkan mengakui tidak tahu apa tugas dan fungsinya selain mengantar surat. Dari Dinas mengantarkan surat ke sekolah. Dan dari sekolah menerima jawaban surat lalu mengantarkan ke dinas. Padahal UPTD mempekerjakan tiga staf di kantornya.

      Di lokasi sekolah yang dikunjungi, keluhan tentang kondisi pendidikan juga disampaikan warga sebagai orang tua murid.  Lebih mengarah pada mutu dan kwalitas anak-anak mereka yang belajar di sekolah. Karena mutasi tak ada guru mengajar di kelas, katanya. Sangat ragu dengan kelanjutan pendidikan murid. Melihat kondisi yang sebenarnya, secara pribadi sebagai anggota dewan saya tidak menyalahkan masyarakat Samosir yang ,jika mengatakan DPRD kurang peduli, kata Tuaman.

       Anggota pansus yang memasuki minggu ketiga mulai menghadapi rintang dalam mendapatkan keterangan yang sebenarnya dari para tenaga pendidik. Sehingga menurut .Junjungan selaku ketua Pansus mereka harus extra serius dalam mengadakan kunjungan lapangan. Keterangan guru dan keterangan yang dinerikan kepala sekolah mulai berbeda-beda. Tentang kehadiran pengawas guru di SD 173721  Kecamatan Palipi mengatakan "pangawas tidak pernah datang ke sekolah". Bahkan mereka para guru di sana tidak mengenal siapa pengawas. Mereka juga menunjukkan daftar hadir sebagai bukti ketidak hadiran pengawas. Tetapi Kepala sekolah M Sihombing berupaya menutupi dan berbohong pada pansus, mengatakan, "pengawas sering datang ke sekolah". 

      Jika sudah demikian sikap seorang guru apalagi kepala sekolah, diragukan ia juga mengajar murid-muridnya berbohong. Hal ini merupakan virus yang sangat berbahaya untuk kelangsungan pendidikan. Memang banyak ditemukan jawaban kepala sekolah atau pengawas yang terkesan membela kebijakan mutasi guru. Mereka yang tidak dirugikan atau bahkan diuntungkan karena mutasi. Sedangkan tentang mutasi yang sarat KKN, Ridwan mengatakan sudah ada indikasi tapi belum sempurna sebagai bukti kuat .

      Apa yang sedang dikerjakan Pansus tentang mutasi saat ini, ternyata hanya sebagian kecil dari masalah pendidikan yang ada di Samosir. Perbaikan pendidikan di Samosir secara total tidak cukup hanya melalui lembaga perwakilan rakyat, apalagi hanya setingkat pansus. Melainkan sudah waktunya pihak-pihak yang ikut peduli, baik yang berada di perantauan turut memperhatikan pendidikan di Samosir. Dan kepedulian ini mulai muncul dari berbagai kalangan baik secara pribadi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta rekan-rekan yang di media.  Pansus tidak lagi sekadar melihat nasip guru, melainkan juga nasib siswa-siswi sebagai generasi penerus Kabupaten Samosir, kata Tuaman.<<Hayun Gultom

Minggu, 02 Oktober 2011

Dosen UT-Batam kecewa di Polres Samosir

Cabut pengaduan, bayar 3,5 juta

Hayun Gultom, Tomok
Tulus Sitanggang, Pangururan
Warga kehilangan kambing, melapor ke polisi, sapinyapun ikut hilang, kata Paken Pandiangan. Ia mencontohkan hal itu setelah mengalami kisah pahit saat berurusan dengan polisi di Samosir, 24/9 pekan lalu. Harus membayar 3,5 juta untuk mencabut pengaduannya sendiri setelah pihak terlapor minta berdamai.

Pada edisi lalu Cakra memberitakan tentang warga bernama R Sihotang yang mencabut pengaduan dengan mengeluarkan biaya Rp 1,5 juta ke oknum polisi. Semula ia diminta sebesar 3 juta tapi karena tidak sanggup akhirnya jadi Rp1,5 juta. Berita tentan gpencabutan pengaduan itu juga muncul di media yang berbeda.

Imbas dari berita itupun, menyebabkan warga lain menyatakan keluhan serupa pada Cakra. Ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp3,5 juta untuk mencabut pengaduan di polres Samosir 24/9. Laki-laki yang berdomisili di Batam itu bernama Paken Pandiangan, Ia adalah dosen Universitas Terbuka dan sejumlah anggota polri juga mahasiswanya. Menuturkan apa yang ia alami di Samosir lewat telepon selularnya kepada Cakra. Pengalaman pahitnya itu juga ia tuliskan lewat jejaring sosial facebook    

Penuturan Paken Pandianngan, pada 19 s/d 22 ia mengikuti Rapat Pimpinan Universitas Terbuka seluruh Indonesia di Medan. Esok harinya 23/9 ia datang ke Samosir melalui jalur masuk Tele.untuk bertemu keponakannya di Pangururan.

Sore pukul 18.15 WIB.mobilnya ditabrak sepeda motor di dekat pom bensin depan.Pangururan. Sepeda motor itu datang tiba-tiba dari arah belakang.

Pintu depan sebelah kanan mobilnya bonyok dan spionnya patah. Pengendara sepeda motor tidak mau bertanggung jawab bahkan meminta agar Paken melapporkan ke polisi.

Paken akhirnya melaporkan kajadian itu ke Polisi bagian Satlantas di Polsek Pangururan. , Esok harinya 24/4 Paken kembali datang ke Polsek untuk meyelesaikan laporannya. Namun orangtua pengendara sepeda motor mengajak berdamai dan mau mebayar kerugian kerusakan mobil.

Mengingat waktu yang sangat sempit karena harus pulang ke Batam ia meninggalkan Pangururan, berangkat menuju Tomok untuk selanjutnya menyeberang lewat Fery. Persoalan ternyata tidak selesai sampai disitu. Karena Paken belum mencabut pengaduannya dari Polisi.

Pihak polantas datang ke Tomok, mobil Paken sudah berada di dalam fery. Polisi meminta supaya mobil itu dikeluarkan untuk menyelesaikan urusan “pencabutan pengaduan”. Sekitar 15 menit terjadi perbincangan antara Paken Pandingan dengan Wakapolres yang kebetulan ada di Fery hendak menyeberang bersama sejumlah anggotanya. Paken menghubungi relasinya untuk bicara dengan wakapolres supaya ia bisa melanjutkan perjalana, karena menurutnya iasudah berdamai dengan pihak terlapor. Tapi polisi tetap meminta agar Paken mencabut pengaduan terlebih dahulu.

Akhirnya Paken mengalah dan mobilnya dikeluarkan dari Fery. Paken dan jajaran Polantas berangkat kembali ke Pangururan.

Saat pencabutan pengaduan menjadi hal yang melelahkan menurut Paken. Sampai ia sempat meminta bantuan dari pejabat pemkab Samosir. Setelah melalui negosiasi yang melelahkan menurut penuturan Paken Kapolres menyetujui pencabutan pengaduan melalui kanitlantas Napitupulu dengan biaya Rp3,5 juta.

Pakken saat dihubungi Cakra 29/9 lalu mengaku sangat kecewa dengan sejumlah Oknum Polres Samosir. Pengakuannya Paken sedang menyusun laporan kronologid kejadian itu untuk selanjutnya ia laporkan ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri. Laporan itu akan ia sampaikan lewat jalur resmi sebagai piminan Universitas Terbuka (UT) Batam. Menurut Paken UT Batam selama ini sudah menjalin kerjasama dengan Mabes Polri dan Kapolda Kepri untuk medidik sekitar 100 personil Polri kuliah di UT Batam.

Konfirmasi wartawan dengan Kapolres Samosir Edward P Sirait melalui telepon selulernya 29/9 pagi, mengatakan kalau pihaknya justeru membantu Paken Pandiangan. Tentang informasi dari Paken sekaitan biaya pencabutan pengaduan 3,5 juta Kapolres hanya mengatakan “apakah informasi itu bertanggung jawab?”.Saat itu Kapolres mengaku sedang berada di luar kota.

Jumat 30/9 tim Cakra masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres sekaitan informasi Paken Pandiangan yang juga sudah bereda di Fecebook itu. Menerima. Namun tim Cakra mentok sampai di piket polres. Penjaga piket hari itu tidak bisa dimintai keterangan bahakan ia tidak bersedia memberitahukan siapa namanya. Penjaga piket itu juga marah-marah saat tim Cakra memotret lokasi Polres.<<CAKRA

Pembelaan yang dasyat seorang anggota DPRD
Beston Sinaga, “Saudara Bupati tidak salah!”
 
Beston Sinaga
Samosir, Parbaba
          Beston Sinaga, anggota DPRD Kabupaten Samosir dari partai PDS tidak mengetahui maksud dan tujuan pansus terkait mutasi guru di DPRD. Bahkan ia tdak mengetahui nama pansus tersebut. Beston Sinaga yang berlatar belakang sarjana hukum mengatakan “tidak ada pareturan dan undang-undang yang dilanggar saudara bupati dalam mutasi guru”.
 
Beston tidak yakin pansus mutasi akan membawa hasil melainkan hanya merugikan APBD melalui SPPD dari para anggota pansus. Karena tuntutan guru yang datang ke DPRD hanya supaya SK mereka dibatalkan. Sementara tidak ada aturan atau dasar yang kuat yang bisa dilakukakn DPRD untuk dapat mengubah SK itu.  Sebab tidak ada peraturan daerah atau undang-undang yang dilanggar saudara bupati, kata Beston saat wawancara dengan wartawan cakra 14/9 lalu, di kantor DPRD Kabupaten Samosir.
 
Tapi jika ada bukti KKN atau ada guru yang mau mengaku memberikan uang dalam proses mutasi Beston Sinaga mengatakan semua SK mutasi bisa dibatalkan. Beston yakin tidak seorangpun guru mau mengakuinya, karena yang memberi dan menerima sama-sama terjerat hukum. Sehingga Beston sangat yakin bahwa pansus tidak akan membawa hasil.
 
Nama dari pansus serta tujuannya juga sangat tidak jelas menurut Beston. Anggota DPRD yang menginginkan pansus semestinya harus menyampaikan dengan jelas dalam pandangan  perorangan dan pandangan akhir fraksi mengenai pelanggaran-pelanggaran dari mutasi terkait undang-undang dan peraturan. Lagi-lagi Beston Sinaga mengatakan “menurut saya tidak ada peraturan daerah atau undang-undang yang dilanggar saudara bupati, terkait mutasi guru”.
 
Permintaan guru-guru yang dimutasi agar kembali ke sekolah asal tidak dikabulkan oleh bupati ini membuktikan bahwa tidak ada yang salah dalam SK mutasi yang dilakukan saudara bupati. Bahkan Beston sebagai seorang Sarjana Hukum dan sangat bangga menyandang gelah Master Hukum lalgi-lagi membela bupati “harus saya jelaskan! saya sarjana hukum! sudah saya pelajari tentang yang dilanggar saudara bupati, tidak ada!” katanya tegas.
 
Masalah guru yang dimutasi sehingga berjauhan dengan suami isteri, atau tidak sanggup menjangkau karena kondisi kesehatan Beston seolah sangat tegas bahwa itu adalah resiko masing-masing guru yang harus mereka hadapi. Bupati tidak serta merta memikirkan kondisi sosial dan kesehatan guru. Hal ini dijelaskan Beston “mereka melamar jadi PNS, kan harus berbadan sehat dan siap ditempatkan di wilayah NKRI”.
 
Lebih jelas lagi Beston mengatakan “saudara bupati kan tau...kenapa ini dipindahkan, kenapa ini penyegaran, kenapa dimutasi... dan sebagai warga Negara PNS harus  bersedia ditempatkan di NKRI dan berbadan sehat”.
 
Dasyatnya pembelaan Beston Sinaga kepada Bupati yang memutasi para guru di Samosir hingga meneteskan air mata menimbulkan opini miring tetang kredibilias beberapa anggota DPRD. Tidak mengetahui maksud dan tujuan pansus, serta tidak yakin pansus di DPRD bisa membawakan hasil. Ironisnya pernyataan ini justeru lebih dulu muncul dari seorang anggota dewan.
 
Pandangan publikpun bermacam-macam tentang anggota dewan yang mulai kelihatan warna setelah pansus dimulai. Rapat pansus pertama pada pekan lalu nyaris tidak memenuhi korum karena beberapa anggota Dewan tidak datang. Bahkan ada yang datang tapi sengaja tidak mengikuti rapat.
 
Tapi masih ada harapan para guru kepada beberapa anggota DPRD yang sejak awal komit dalam membela nasib guru. Mereka adalah anggota dewan “yang pernah menjadi murid” seperti dikatakan Ridwan Sitanggang dalam pandangan perorangannya sebulan yang lalu.
 
Jungjungan Situmorang sebagai ketua pansus mengatakan, baik dalam kondisi apapun dan situasi yang bagaimanapun akan berupaya semaksimal mungkin agar pansus dapat membawa hasil bahkan lebih dari yang diinginkan para guru yang dimutasi.
 
Dari pantauan Cakra di kantor DPRD, sedikitnya ada 6 orang dari sebelas anggota pansus yang masih komit membela nasib para guru. Junjungan Situmorang, Pernando Sinaga, Rosinta Sitanggang, Tuaman Sagala, Baringin Sihotang dan Ridwan Sitanggang.
 
Sebagai lembaga politik yang orang-orangnya adalah pelaku politik sudah menjadi fenomena bagi banyak anggota DPRD di negeri ini memainkan manuver-manuver dalam hak suaranya sebagai anggota dewan. Terkadang ada yang hampir mirip pedagang “membeli dari rakyat lalu menjualnya ke pemerintah”. Adanya kepentingan, pribadi maupun golongan juga tidak lepas dari yang namanya politik.
 
Bermacam kepentingan termasuk mendapatkan proyek pemerintah untuk diberikan kepada teman satu golongan. Menjadi penyebab lemahnya seorang anggota dewan untuk membela kepentingan rakyat apalagi sampai menentang kebijakan yang dibuat eksekutip.
 
Baru kemarin Cakra mendapat informasi seorang oknum anggota dewan berinisial BS di Kabupaten Samosir tarik-menarik masalah lokasi proyek dengan seorang kepala desa di Kecamatan Simanindo. Kepala desa telah mengurus surat pembebasan lahan dan memberikan kepada PPTK ke dinas bersangkutan yang ditandatangani pemilik lahan.
 
Menjelang pelaksanaan BS mengatakan pada PPTK supaya lokasi proyek itu dipindahkan ke desa yang lain. Dengan alasan Camat belum menandatangani pembebasan lahan. Lalu ia memberikan surat pembebasan lahan dari desa yang lain.
 
Menurut PPTK yag dikonfirmasi Cakra seminggu yang lalu, lokasi yang paling strategis dan layak adalah usulan pertama yang diberikan kepala desa. Dan atas dasar itu pula DPRD menyetujui proyek itu di pembahasan APBD, karena lokasi dan manfaat jelas . Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Cakra ternyata BS memindahkan proyek agar pelaksanaan proyek itu bisa ia berikan pada temannya. Manfaat proyek seolah dikesampingkan.<<CAKRA
Surat Marisi kepada bupati Mangindar
Marisi Limbong: "Mutasi ini membunuh saya secara pelan-pelan"
 
Samosir, Pangururan
         Rabu sore di Pangururan Kabupaten Samosir 14/9. Masyarakat dari beberapa Kecamatan datang ke Kota Pangururan untuk berbelanja di hari pekan. Disela-sela padatnya masyarakat di pekan atau onan Pangururan seorang guru menyampaikan keluhannya pada Cakra. 

Ia akan membuat surat keberatan secara langsung pada Bupati Mangindar karena ia dimutasi. Ibu guru bernama Marisi Limbong yang mengaku sangat malang karena dimutasi juga akan menembuskan surat itu ke beberapa pihak yang mungkin mau memberi perhatian, seperti DPRD Sumatera Utara, Komnas HAM serta lembaga atau instansi lainnya yang berkaitan dengan penderitaan masyarakat.
        Ia sempat membacakan beberapa poin yang tertulis di kretas polio, surat keberatannya yang masih bertulis tangan, belum diketik. Katanya akan ia serahkan pada Hari Senin ke Bupati, Sekda, Dinas Pendidikan, BKD dan sebagian lagi dikirim lewat pos.
        Senin siang 19/9 sekitar pukul 13.00, Marisi sudah menyampaiakn suratnya itu kepada Bupati Samosir dan beberapa instansi di Samosir. Beramplop putih dan bertulis tangan di bagian depan.
Dalam suratnya, Marisi menyampaikan rasa keberatannya atas beberapa hal, pelengseran dirinya dari jabatan sebagai Pengawas TK SD menjadi guru pembina pada SD Negeri Kecil di Pinal Kecamatan Sianjur Mula-mula. Alasan Marisi ia belum mengetahui apa kesalahan yang ia perbuat, tapi langsung divonis tanpa dihakimi. Bahkan belum pernah diadili, langsung dijatuhi hukuman.
Marisi juga keberatan karena pangkatnya/golongan diturunkan. Dari pembina IV A menjadi golongan III D. Sedangkan SK pelengseran belum ia terima. 

           Marisi juga menyampaikan rasa keberatannya karena diperlakukan tidak adil oleh atasan. Ketika ia benar-benar sakit, surat sakit yang diantar anaknya sendiri  ditolak UPTD. Sedangkan temannya pengawas yang lain bisa tetap dianggap hadir dan kehadirannya di paraf para kepala sekolah dan UPTD juga menerima.
           Marisi juga menganggap pemkab sengaja menyiksanya karena akses pilkada melalui mutasi. Menurutnya apa yang dilakukan penguasa terhadapnya adalah "pembunuhan secara pelan-pelan". "Mutasi ini membunuh saya secara pelan-pelan" kata Marisi dalam tangisnya.
Ini adalah kutipan surat kebertan Marisi Limbong yang ia berikan pada Bupati Samosir Mangindar Simbolon.
          "Kalaupun saya harus lengser dan dimutasi kenapa harus ke tempat yang sangat sulit terjangkau. Jarak yang akan saya tempuh dari Limbong ke Pinal sudah terlalau jauh apalagi dengan kondisi kesehatan saya. Saya tak mungkin bisa menjangkau. Dari Limbong, terlebih dahulu harus ke Tulas atau ke Pangururan. Kemudian melintasi danau, me-rental boat dengan biaya Rp.150.000 untuk sekali jalan. Sementara saya tidak pernah naik boat selam ini. Saya tidak berani naik boat. Saya sudah trauma, jantung saya tidak sanggup.
          Jika  tidak bisa bertugas, anak saya yang mengantar surat ke kantor UPTD Kecamatan Sianjur mulamula. Tapi kepala UPTD (alm) pernah menolak surat sakit saya. Ia menyuruh anak saya mengantar kepada Ober Sagala (calon bupati nomor urut 7 pada pemilukada). "ai dang tuson hasahatan ni i ba. Tu nomor 7, Si Ober ma taruhon" (bukan ke sini. Ke nomor 7, ke si Ober saja antarkan). Kata Kepala UPTD. Spontang anak saya heran dan kebingungan lalu surat sakit itu dibawa pulang.
           Padahal bukan hanya saya PNS yang pernah sakit dan tidak bisa bekerja. Masih banyak yang lain bahkan mereka tetap dianggap hadir walau tidak masuk kerja. Misalnya Kader Sunurat, sudah begitu lama tidak masuk kerja karena sakit. tetapi daftar hadir tetap terisi, diparaf oleh rekan-rekan pengawas secara bergantian. Bahkan Administrasi/Instrumen ke SD binaannyapun dikerjakan oleh rekan-rekan pengawas yang lain. Ditanda tangani secara gotongroyong, distempel oleh kepala sekolah SD binannya tanpa hadir untuk supervisi ke sekolah itu. Kepala sekolah menandatangani dengan tujuan agar kesra/uang perjalanan pengawas serta yang lain tidak terhambat. 
            Saya ini sudah janda, dengan kondisi sudah sakit-sakitan, sementara keluarga saya tidak ada di tempat pemutasian saya untuk menemani dan mengurus saya".<< CAKRA


Siporsuk


Pendidikan di Samosir "Dang Tarandunghon"

Ramses Simanjuntak, Onan Runggu
   Kisah nyata seorang tenaga honorer di Kabupaten Samosir. Mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan bagian paling timur pulau Samosir. Mengisahkan nasibnya sebagai guru honor. Serta komentarnya sebagai guru, tentang pendidikan di Samosir akhir-akhir ini. "Na porsuk do anggo hami na honor on" katanya dalam bahasa Batak.
    Menggantungkan harapannya pada dana Bantuan Operasional Sekolah. Mestinya dana BOS bisa di terima oleh si Honorer pertriwulan, namun terkadang bisa sampai empat bulan, bahkan lima bulan dia baru menerima upah.
    Seperti pemintaan si honor, sebut saja namanya Porsuk ("molo bahenonmuna tu koran unang bahen goarhu. 'Si porsuk' ima bahen goarna"). Usianya 40 tahun, seorang tenaga honorer di dinas Pendidikan PemKab Samosir.
    Anak empat, dua orang sudah memasuki usia sekolah. Porsuk seorang sarjana, dan merasa cukup pintar menurut pengakuannya.
    Dulu sewaktu masih sekolah, dia sering menjadi the best di kelasnya. Hanya saja, dia merasa tidak cukup beruntung untuk menjadi PNS.
    Dengan usia yang sudah diambang batas, si Porsuk selalu berharap adanya pengangkatan otomatis menjadi PNS. Dia takjub dengan slip gaji yang di tandatangani oleh para guru PNS, setiap awal bulan. Belum lagi tunjangan sertifikasi bagi yang sudah menerimanya, di tambah tunjangan lainnya.
    Menurutnya, untuk ukuran seorang PNS yang tinggal di kampung, jumlah itu sudah cukup lumayan banyak.
    Si porsuk sudah lima tahun menjadi tenaga honorer. Sebelumnya dia seorang sopir angkutan kota di Jakarta. Adu jotos sesama sopir angkot, cekcok dengan preman jalanan, lalu ditampar oleh oknum petugas berseragam, sudah menjadi menu kesehariannya. Sering dia pulang ke rumah dengan wajah yang memar dan bengkak. Sehingga lama kelamaan, si Porsuk merasa sangat tidak manusiawi dan bermartabat.
    Situasinya sangat tidak sesuai dengan ijazah sarjana yang di kantonginya. Di tambah dengan tekanan isteri dan keluarganya yang lain, akhirnya dia memboyong keluarga pulang kampung. Jadilah dia menjabat status sebagai tenaga honorer.
    Sudah lima tahun si Porsuk jadi tenaga honorer. Saban hari, kecuali minggu dia pergi bertugas. Dari pukul 07.30 sampai pukul 13.00. Honornya tidak seberapa, hanya sekitar 500.000 Rupiah sebulan. Honor itu dia terima sekali dalam empat atau lima bulan. Selama itu, dia harus banting tulang menambah penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
    Bersama isterinya, dia mengusahakan sebidang tanah yang di tanami padi. Terkadang, hasil panennya baik, lain waktu rusak. Pada saat hasil panen tidak memuaskan, biasanya si Porsuk terpaksa harus mencari pinjaman kesana kemari. Lalu pada saat dia mendapat upahnya dari dana BOS, habis untuk menutup utang utangnya.
    Si Porsuk tetap merasa bersyukur bisa menjadi tenaga honorer, meskipun kehidupannya selalu pas-pasan. Sebab, dia tahu dan melihat sendiri banyak tenaga honorer yang dipecat tanpa alasan yang kurang jelas. Lagi pula, dengan menjadi tenaga honorer, dia punya jaminan untuk mencari pinjaman kepada teman-teman sekorpsnya.
    Namun tak bisa di pungkiri, sering si Porsuk merasa lelah sendiri, memikirkan keadaan yang dialaminya. Dia kawatir tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.     Memang, dia sering mendengar tentang program-program bea siswa bagi anak anak usia sekolah dan di bangku perkuliahan. Tapi menurutnya, program beasiswa itu terkadang tidak objektif.
    Sering beasiswa itu diberikan kepada orang yang tidak tepat. Dengan sedikit pendekatan yang dilakukan oleh orang tua siswa kepada guru, maka siswa bisa memperolehnya.
    Seandainyapun si Porsuk bisa melakukan itu, hanya terbatas sampai pada tingkat SLTA. Untuk tingkat Universitas, biasanya lebih sulit.
    Si porsuk juga sering mengeluhkan dunia pendidikan di Samosir. Menurutnya, dunia pendidikan saat ini seperti "Dang taraddungkon" (tidak tertangiskan).
    Orang tua tidak mengontrol anaknya belajar di rumah. Kebanyakan guru tidak mempunyai displin yang baik dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar, meskipun sudah digaji cukup tinggi oleh Pemerintah.
    Dan satu lagi,kebanyakan Guru mempunyai selera baca yang rendah. Si Porsuk sering mempertanyakan hal ini kepada Guru, sebab bagaimana caranya seorang guru bisa mengajar dengan baik, kalau tidak mempunyai pengetahuan yang luas.
    Di tambah kontrol yang lemah dari dinas terkait, kemungkinan besar siswa-siswi dari daerah ini tidak akan bisa bersaing dengan siswa-siswi dari daerah lain di tingkat bangku perkuliahan.
    Belum lagi imbas dari mutasi guru yang hangat sekarang ini. Membuat pendidikan di Samosir benar-benar "dang tarandukkon". Meski beberapa guru sudah menangis namun tidak mengubah kebijakan penguasa. Loyalitas lebih penting daripada kemanusiaan. Pendidikan semakin "dang tarandukkon". Kepada mereka yang sudah PNS saja begitu, apalagi kami yang honor.
    Tahun lalu honor juga sudah menangis karena dipecat dan diancam akan dipecat. Meski tak tertulis, tapi pasti banyak yang tahu, semua terjadi karena imbas politis pemilukada.
    "Manis jangan langsung di telan, pahit jangan langsung dibuang". Pepatah itu terpatri kuat di benak si Porsuk, sehingga dia mencoba tetap bertahan sebagai tenaga honorer. Dia sangat berharap, suatu waktu nanti bisa diangkat menjadi PNS, sehingga bisa keluar dari kemelaratan yang dialaminya.<<CAKRA

Posek Pangururan minta tambah uang perdamaian

Manjo Simanjorang,  Pangururan
            Ropen Sihotang  dilaporkan oleh Sampetua Sitanggang ke Polsek Pangururan sekitar bulan Februari 2011 lalu. Pasalnya karena Ropen Sihotang menganiaya kerbau Sampaetua Sitanggang  di Nagatimbul Desa Parhorasan  Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Sebagaimana umumnya di Samosir, persoalan itupun didamaikan oleh  tokoh masyarakat, Kepala desa, BPD, dan kepala dusun. Surat perdamain yang ditandatangani para saksi dan dilengkapi dengan  materai 6000. Ropen Sihotang dalam surat perdamaian menyatakan,  menyesali perbuatannya, meminta maaf pada pihak pertama Sampetua Sitanggang sebagai pemilik kerbau.

Karena belum memiliki biaya untuk penarikan pengaduan tersebut sampai pada tanggal 19/09/2011 Ropen ditangkap dan ditahan  selama satu malam di Polsek Pangururan.

Menurut keterangan Haposan Sihotang abang kandung pelaku  awalnya pihak kepolisian Polsek Pangururan meminta uang tebusan 1 juta, berselang selama satu jam pihak kedua mengusahakan uang tersebut. Setelah uang tersedia pihak polisi minta tambah. Harus ada tiga juta dengan alasan karena sudah  ketahuan sama Kapolsek.

Wartawan Koran ini mengkonfirmasi  Polsek Pangururan, Erick Hutabarat mengatakan saya tidak tau tanya saja sama Pak Kanitreskrim  R. Sihombing tapi tunggu biar aku telpon, melalui telepon R. Sihombing mengatakan apakah sudah siap dananya, kalau sudah siap biar aku telpon Pak Kapolsek, setelah ditelepon dia mengatakan kalau malam ini juga tidak bisa pulang, besok saja datang bawa dananya bersama dengan pihak pertama karena ada yang mau ditandatangani.

Keesokan harinya keluarga pelaku bersama dengan Sekretaris Desa  membawa Sampetua sitanggang sebagai pelapor namun karena keluarga pihak  pertama tidak bisa membayar sebanyak Rp. 3000 000 Polsek Pangururan mempersulit pencabutan. Mendengar keterangan keluarga Ropen Sihotang wartawan Koran ini mengkonfirmasi pihak pertama dan dia mengatakan saya tulus sudah damai dan tidak tau dengan alas an apa makanya dipersulit ddan bahkan saya merasa kaget atas kedatangan  Sekdes untuk mengajak saya ke Polsek Pangururan karena permasalahan sudah lama.

Sekitar jam 15.00 Wib Ropen dibebaskan, menurut keterangan Herman sihotang karena datangnya Roy Rumapea yang bertugas di Polres Samosir pihak polsek pangururan  menerima uang sebanyak Rp. 1.500.000 untuk biaya penarikan Pengaduan tersebut.<<CAKRA
Babi dilepas, PAD bertambah

Ternak babi berkeliaran di Onan Baru Pangururan.
Cakra, Pangururan
     Meski pemerintah berusaha supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat, bukan berarti berharap agar banyak babi yang lepas.  Namun ternak yang tertangkap  jika ditebus oleh pemeliknya ataupun dilelang oleh panitia dananya masuk ke PAD. 

       Dalam pelelangan ternak babi berbeda dengan lelang proyek pada umumnya. Panitia lelang ternak babi di Kecamatan Pangururan diketuai oleh camat.


       Masyarakat Kabupaten Samosir  yang memelihara  ternak babi sudah seharusnya menyediakan kandang. Karena apabila ternak peliharaan lepas, maka akan ditangkap Satpol PP, dan dilelang. 
       Memang uang hasil lelang ternak disetorkan ke kas daerah dan menjadi PAD. Tahun 2010 lalu di Kecamatan Pangururan, hasil lelang tangkapan ternak babi tercatat sebesar Rp 2.000.000 dan  sudah disetor menjadi PAD. Hal tersebut dikatakan  Camat Pangururan, Lumongga Panggabean Spd, Jumat 30/9/2011 saat diwawancarai wartawan Cakra di Aula Santo Mikhael Pangururan  seusai acara Sosialisasi PUAP.
      Lumongga mengatakan memang ada peraturan daerah  Kabupaten Samosir No. 26 tahun 2006, mengatur bahwa ternak hasil penangkapan belum bisa dilelangkan. Ditambahkannya, tetapi karena kita sudah menyarankan kepada masyarakat, supaya ternak jangan dilepaskan atau berkeliaran, namun tetap dilepas juga. Oleh karena di kantor camat Pangururan belum ada penyediaan kandang ternak, maka oleh tim disepakati ada pelalangan. 
      Pandangan fraksi Demokrat Pelopor Republik Indonesia Raya ( fraksi DPR IR) pernah menyoroti masalah pelelangan ternak  “bahwa ada pelengangan ternak namun panitia lelang belum ada. Hal tersebut  pernah menjadi rekomendasi dari fraksi Demokrat Pelopor Republik Indonesia Raya.
      Namun menurut Lumongga, di Kecamatan Pangururan Paniatia lelang ternah sudah terbentuk. Diketuai oleh camat, juga ikut di dalamnya Danramil, anggota Kapolsek Pangururan, Kacabjari, dan bahkan satpol PP. kata Lumongga.<<(**)